Permainan judi togel memang dari dulu sampai sekarang masih saja tetap eksis di Indonesia. Dan kegiatan haram seperti ini sangat menganggu kenyamanan dan keamanan banyak orang. Hal ini yang membuat pemerintah Indonesia sudah sejak lama berusaha memberantasnya. Tentunya sudah ada banyak sekali kasus bandar judi togel yang mampu diamankan oleh pihak berwajib. Ini menjadi sebuah kabar berita yang sangat menggembirakan.
Memang negara Indonesia sudah secara terang-terangan membuat aturan khusus yang berisi tentang larangan adanya kegiatan perujudian. Entah itu dunia perjudian darat ataupun online. Jadi semua kegiatan yang berhubungan dengan taruhan. Ini akan langsung dilarang keras oleh pemerintah. Bahkan si pelaku kegiatan perjudian bisa saja langsung diamankan oleh pihak berwajib. Jika memang ketahuan basah sedang melakukan kegiatan haram ini.
Permainan judi togel sudah lama menyebar luas di Indonesia. Karena memang ini adalah salah satu permainan judi yang paling mudah dimainkan. Kemudian, dalam memainkannya setiap orang akan mampu menerima keuntungan dalam jumlah besar. Dan nantinya dalam setiap harinya setiap orang yang bermain bisa menerima keuntungan besar tersebut. Hal inilah yang membuat pamor permainan judi togel semakin meningkat. Bahkan jumlah bandar yang ada di Indonesia juga semakin banyak.
Namun, perlahan-lahan jumlah bandar judi togel di tanah air sudah mulai berkurang. Ini akibat dari adanya proses penggrebekan rutin yang dilakukan oleh pihak berwajib. Sudah banyak sekali bandar yang diamankan pihak berwajib. Tentunya ini bisa sangat efektif untuk memberantas kegiatan haram berupa bermain permainan judi togel. Jadi kita patut memberikan apresiasi penuh kepada pihak berwajib yang telah sukses mengamankan banyak pihak bandar judi togel.
Dan belum lama ini pihak berwajib sukses meringkus bandar judi togel. Bahkan si pelaku adalah pasangan suami istri. Tepatnya pada Jumat (4/9/2020), Polres Kotanmobagu mampu mengamankan pasutri yang terbukti menjadi bandar permainan togel. Hasil penggrebekan yang dilakukan oleh satuan kepolisian yang dipimpin oleh Kasat Resmkrim Polres Kotamabagu, AKP Angga Maulana. Kemudian, bersama Kanit Resmob Ipda Fri Gunawan bergerak cepat untuk menyelediki kasus ini.
Untuk dua pelaku yang menjadi bandar judi togel adalah suami istri, SM alias Siska (24) dan FA alias Fandi (29), warga Kampung Baru, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu, Sulut. Dari proses penggrebekan ini pihak berwajib telah mengamankan barang bukti adanya praktik bandar judi togel. Untuk barang bukti yang didapatkan berupa sejumlah uang hasil kupon judi, kartu ATM BCA atas nama FA, sebuah ponsel OPPO dan satu lembar rekapan angka.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prestya Sejati melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh mengatakan, Kedua pelaku adalah pasangan suami istri.
“Kedua pelaku ini diamankan dan ditahan di Polres Kotamobagu untuk melakukan proses lebih lanjut,” ujar Saleh.
Memang sudah seharusnya semua masyarakat yang ketahuan telah melakukan kegiatan haram berupa menjadi bandar judi togel ditahan. Karena ini sudah menjadi salah satu kegiatan yang melanggar hukum. Bahkan kegiatan ini telah meresahkan masyarakat sekitar. Jika tidak hal ini otomatis akan sangat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tentunya nanti dengan menjadi bandar judi togel, si pelaku akan mendapatkan keuntungan besar mencapai puluhan juta dalam seharinya. Tetapi, ini tetap saja menjadi sebuah kegiatan haram yang menjadi larangan utama dari pemerintah Indonesia. Dan kegiatan yang dilakukan ini akan sangat merugikan masyarakat sekitar. Maka dari itu, semua kegiatan yang berbau judi atau taruhan harus langsung diberantas.
Namun, banyak sekali orang Indonesia yang tetap saja nekat bermain permainan judi togel. Demi meningkatkan kemudahan dan keamanan selama bermain. Kebanyakan orang mulai menerapkan sistem online. Hal ini yang masih menjadi tantangan utama bagi pihak berwajib. Tentunya untuk bisa segera memberantas dunia perjudian sampai keakar-akarnya. Walaupun itu adalah dunia perjudian yang sudah menggunakan sistem online sekalipun. Tentunya pihak berwajib harus bisa berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas kegiatan haram ini. Ini yang harus menjadi tugas berat bagi pihak kepolisian khususnya pada era modern.