Alkohol dan judi adalah dua hal yang sulit dipisahkan. Selain penjualan minuman beralkohol tradisional yang drastis, polisi Narmada menerima laporan tentang meningkatnya kejadian perjudian di distrik Narmada, Lombok Barat (Lobar).
Kapolsek Narmada Kompol Setia Widjatono mengatakan, pihaknya kerap mendapat laporan kegiatan perjudian di beberapa titik di Kabupaten Narmada. Menanggapi hal tersebut, pihaknya melakukan razia kemarin (12/3) di lokasi perjudian di Dusun Pemunut, Desa Suranad. Sekitar pukul 15.30 WITA.
“Kami mendapat laporan sering dijadikan arena judi,” kata Widjatono seperti dikutip Radar Lombok (Grup Jawa Pos), Senin (13/3).
Begitu sampai di lokasi, para penjudi langsung lari menyelamatkan diri begitu melihat kedatangan polisi. Semua orang melompat ke pagar, kata Widjatono.
Para pemain yang melarikan diri meninggalkan peralatan judi mereka. Beberapa dari barang bukti tersebut disita polisi karena tidak ingin hasilnya sia-sia. Antara lain, selembar kain dengan gambar dan nomor tertulis di atasnya, satu ayam jago, satu kandang ayam, 11 bola becquerel, dan uang tunai Rp 175 ribu.
Menurut Widjatono, aktivitas judi sempat meresahkan masyarakat. Karenanya, pihaknya gencar melakukan perjudian di kawasan Narmada.
“Pengutukan itu fair ball and hill fight, kalau kegiatan seperti itu terulang lagi ya kita bubar dan tangkap pelakunya,” kata Widjatono.
Sumber: Jawapos.com